Dalam amanat Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dibacakan oleh
Pembina Upacara, ditegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya berkaitan
dengan penerapan sistem dan teknologi, tetapi juga harus berjalan seiring dengan
penguatan integritas, transparansi, dan penegakan hukum.
Transformasi diharapkan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan
masyarakat. Digitalisasi harus mampu membuat pelayanan semakin mudah, perubahan
organisasi semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta kepastian
hukum hadir dalam setiap proses administrasi pertanahan dan tata ruang.
Bagi Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, momentum HANTARU 2026 menjadi bagian
dari penguatan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Seluruh jajaran didorong untuk menjalankan tugas secara
profesional, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Melalui semangat “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”, Kanwil BPN Provinsi
Sumatera Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang
yang semakin berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
0 Komentar