Padang, 3 September
2026 — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat
melaksanakan kegiatan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi
Tahap II di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini diikuti
oleh peserta dari 11 satuan kerja, yaitu Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera
Barat, Kantor Pertanahan Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang,
Kota Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kabupaten Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kota Pariaman.
Pelaksanaan kegiatan
merupakan bagian dari proses akademik dan metodologis untuk memastikan kualitas
alat ukur penilaian kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Psikologi Terapan Fakultas
Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang memiliki keahlian dalam pengembangan
dan validasi instrumen psikometri.
Melalui pendekatan
ilmiah berbasis evidensi, proses validasi dilakukan untuk memastikan instrumen
memiliki kualitas yang baik serta mampu mengukur kompetensi secara objektif.
Tahapan validasi mencakup analisis reliabilitas, konsistensi internal, serta uji
kesesuaian konstruk agar alat ukur yang dihasilkan memenuhi standar teknis dan
tetap relevan dengan kebutuhan organisasi.
Penyempurnaan alat ukur
ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi proses penilaian kompetensi,
memperkuat dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya manusia,
serta mendukung pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian
ATR/BPN.
Melalui kegiatan ini,
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat turut mendukung upaya membangun sistem
penilaian kompetensi yang kredibel, terukur, dan berkelanjutan, guna mewujudkan
sumber daya manusia ATR/BPN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
0 Komentar