Ujian Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II P

 

Padang, 3 September 2026 — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 11 satuan kerja, yaitu Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kota Pariaman.

Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari proses akademik dan metodologis untuk memastikan kualitas alat ukur penilaian kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Psikologi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang memiliki keahlian dalam pengembangan dan validasi instrumen psikometri.

Melalui pendekatan ilmiah berbasis evidensi, proses validasi dilakukan untuk memastikan instrumen memiliki kualitas yang baik serta mampu mengukur kompetensi secara objektif. Tahapan validasi mencakup analisis reliabilitas, konsistensi internal, serta uji kesesuaian konstruk agar alat ukur yang dihasilkan memenuhi standar teknis dan tetap relevan dengan kebutuhan organisasi.

Penyempurnaan alat ukur ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi proses penilaian kompetensi, memperkuat dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya manusia, serta mendukung pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat turut mendukung upaya membangun sistem penilaian kompetensi yang kredibel, terukur, dan berkelanjutan, guna mewujudkan sumber daya manusia ATR/BPN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Posting Komentar

0 Komentar